Alumnus Fakultas Hukum Unhas Dilantik jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 117/P Tahun 2017
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr M Hatta Ali SH MH melantik dan mengambil sumpah 5 Hakim Agung di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Tower Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017) siang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 117/P Tahun 2017 tanggal 26 Oktober 2017.
Dengan bertambahnya 5 orang Hakim Agung baru ini, kini Hakim Agung yang ada di Indonesia berjumlah 51 orang. Salah satu hakim agung yang diambil sumpahnya kemarin adalah Gazalba Saleh SH MH (49 tahun).
Gazalba adalah pria kelahiran Bone, yang menghabiskan jenjang kuliah S1 di Jurusan Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
“Dia angkatan 1987, sama dengan saya. orangnya sejak dulu sederhana, dan komitmen,” kata Abraham Samad, mantan Ketua KPK RI yang dimintai komentar tentang rekan seangkatannya di FH Unhas 30 tahun lalu.
Seremoni pelantikan ini dipublish di situs resmi Mahkamah Agung (MA), sore tadi.
Selain Gazalba mereka yang dilantik adalah Hidayat Manao, Kepala Pengadilan Militer Tinggil II, Jakarta (Kamar Militer), Yodi Martono Wahyunandi, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (Kamar TUN) , Yasardi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten (Kamar Agama) dan Muhammad Yunus Wahab, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang (Kamar Perdata)
Gazalba menyisihkan 29 calon hakim agung yang diusulkan komisi yudisial untuk seleksi fit and proper test di Komisi III DPR-RI, Agustus hingga medio September 2017 lalu.
Seleksi lima calon hakim agung digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Lima calon hakim agung itu akan menempati kamar pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara (TUN).
"Lima-limanya kita ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali. Sekarang ini dikhawatirkan akan banyak menumpukkan kasus-kasus yang ada di MA," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, 13 September lalu
Kala itu, Bambang menyebut kelima orang itu dinilai mumpuni menjadi hakim agung. Namun Bamsoet tak menampik jika dikatakan dalam seleksi tadi banyak hal yang dipertanyakan hingga menjadi perdebatan.
"Kita pahami di MA dengan baik dan menghindari perbuatan tercela," sebutnya.
Bamsoet berharap lima orang ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan ditetapkan pada sidang paripurna DPR mendatang.
"Pesan kami, calon yang kita putuskan dan dipilih dan akan kami tetapkan pada sidang paripurna minggu depan jangan lagi nodai MA dengan korupsi," tutur Bamsoet.
Sebelumnya, Komisi Yudisial telah menyerahkan lima calon hakim agung kepada DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat itu menerima perwakilan dari KY.
Sementara itu, setelah diloloskan Komisi III, Gazalba mengaku bersyukur. Hakim agung kamar pidana Gazalba Saleh pun punya harapan agar tidak terjerat korupsi selama menjabat.
"Jelas, jadi commit nggak korup dan adil seadilnya," tegas Gazalba.
Dalam tes wawancara di Auditorium Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016) lalu, Gazalba sempat dimintai pandangannya terkait hukum mati bagi terpidana narkotika. Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung itu menyatakan, setuju bila terpidana nakortika dihukum mati.
"Saya setuju 100 persen hukuman mati untuk terpidana narkotika karena dampak negatif narkotika sangat besar. Bisa merusak penerus bangsa. Amerika dan Malaysia saja sangat keras untuk narkoba," ungkap dia.
Dosen di Universitas Narotama Surabaya itu mengaku gugup menghadapi tes wawancara tersebut.
"Ada yang sulit ada yang tidak. Tapi menyenangkan meski tadi sedikit gugup karena terbuka dan ada media," kata dia.(*)