VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Bupati Takalar Ditahan, Begini Suasana Paripurna DPRD
Penahanan Burhanuddin oleh Kejati Sulselbar bertepatan dengan sidang paripurna penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2018
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Kejati Sulselbar, Makassar, Senin (6/11/2017) siang.
Penahanan Burhanuddin oleh Kejati Sulselbar bertepatan dengan sidang paripurna penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 yang berlangsung di kantor DPRD Takalar.
Karena tidak dapat menghadiri rapat paripurna, Bur sapaan akrabnya pun hanya diwakili oleh Wakil Bupati Takalar, M Natsir Ibrahim alias Nojeng.
Baca: Tiga Kali Mangkir, Bupati Takalar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Bur ditahan sebagai tersangka kasus penjualan aset negara seluas 3.806,25 hektar yang berada di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang yang merugikan negara hingga Rp 18.6 miliar.
Bur ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/7/2017) yang lalu.
Selain Bur, camat Mangngarabombang M Noer Oetary, Kades Laikang Sila Laidi, dan Sekdes Laikang Risno Siswanto juga telah ditahan.(*)