Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Bupati Takalar Ditahan, Begini Suasana Paripurna DPRD

Penahanan Burhanuddin oleh Kejati Sulselbar bertepatan dengan sidang paripurna penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2018

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Kejati Sulselbar, Makassar, Senin (6/11/2017) siang.

Penahanan Burhanuddin oleh Kejati Sulselbar bertepatan dengan sidang paripurna penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 yang berlangsung di kantor DPRD Takalar.

Karena tidak dapat menghadiri rapat paripurna, Bur sapaan akrabnya pun hanya diwakili oleh Wakil Bupati Takalar, M Natsir Ibrahim alias Nojeng.

Baca: Tiga Kali Mangkir, Bupati Takalar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Bur ditahan sebagai tersangka kasus penjualan aset negara seluas 3.806,25 hektar yang berada di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang yang merugikan negara hingga Rp 18.6 miliar.

Bur ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/7/2017) yang lalu.

Selain Bur, camat Mangngarabombang M Noer Oetary, Kades Laikang Sila Laidi, dan Sekdes Laikang Risno Siswanto juga telah ditahan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved