Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Luar Dugaan! Ponakan Bantah Kesaksian Setya Novanto di Sidang Korupsi KTP Elektronik

Menurut Irvanto, hubungan darah dengan Novanto tersambung dari ibunya.

Editor: Mansur AM
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lanjutan sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP elektronik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017), menghadirkan sejumlah saksi. 

Majelis hakim meminta kesaksian sejumlah pihak sebelum memutuskan perkara ini. Banyak hal yang terjadi di luar dugaan sepanjang sidang. 

Baca: Setya Novanto Sebut Gubernur Ini Ngarang Cerita KTP Elektronik di Bali. Mana yang Benar Pak Hakim?

Baca: Sidang Tindak Pidana Korupsi, Ditanya Hakim, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto

Di antaranya keterangan yang disampaikan Ketua Umum DPP Golkar yang saat kasus bergulir masiih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017), dibantah sendiri oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Novanto dan Irvan sama-sama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mendapat giliran pertama.

Sementara, Irvan dan saksi-saksi lainnya memberikan keterangan pada sesi kedua persidangan.

Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaos dan atribut partai.

"Tapi karena harganya masih tidak cocok dan saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain, akhirnya kami tidak jadi transaksi," kata Novanto.

Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi Narogong di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu sekitar tahun 2014-2015.

"Saya pernah lihat Andi beberapa kali di rumah Pak Novanto. Kalau tidak salah waktu lebaran 2-3 tahun lalu, waktu itu ada open house," kata Irvan kepada jaksa KPK.

Meski demikian, Irvan mengatakan, ia tidak tahu isi pembicaraan antara Novanto dan Andi. Ia sendiri jarang bertamu ke kediaman Novanto.

Di persidangan sebelumnya, Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo bercerita mengenai hubungannya dengan Setya Novanto. Menurut Irvanto, Novanto merupakan pamannya.

"Kenal Pak, dia paman saya, om saya," kata Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Menurut Irvanto, hubungan darah dengan Novanto tersambung dari ibunya. 

 Irvanto Hendra Pambudi, juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar.

"Jadi wakil bendahara partai sejak 2016 hingga sekarang," ujar Irvan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Irvan, saat terlibat dalam proyek e-KTP, ia masih menjabat sebagai pengurus Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).

Kosgoro merupakan salah satu organisasi sayap Partai Golkar. "Setelah itu saya di DPP Partai Golkar sebagai anggota bagian kepemudaaan," kata Irvan.

Irvan mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Ia bergabung dalam Konsorsium Murakabi Sejahtera dalam proses lelang yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Kesaksian Novanto Sebut Gubernur Jabar Ngarang Cerita

Ketua DPR Setya Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Baca: 5 Fakta Korsel U-19 Calon Lawan Timnas Indonesia, No 5 Bikin Nyali Ciut? Tidaklah

Baca: Tahan Mitra Kukar 1-1, Bhayangkara Salip Bali United dan PSM. Ini Klasemen Terbaru!

Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya.

Saat itu, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR menceritakan bahwa pada sekitar 2010-2011, ia pernah bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu, betul," kata Novanto.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat ()

Kemudian, hakim melanjutkan pertanyaan. Hakim mengulangi pengakuan Ganjar bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.

Pada waktu itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim kepada Novanto.

Novanto kemudian membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, tidak ada pembicaraan soal e-KTP.

"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu," kata Novanto.

Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Namun, Novanto tetap pada bantahannya.

Banyak Ngaku Tak Tahu

Ketua Umum DPP Partai Setya Novanto kembali menegaskan tidak terlibat sama sekali dalam korupsi pengadaan KTP elektronik.

Hal ini disampaikan saat Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Baca: Jomblo, Muda, dan Kaya Raya di Usia 21 Tahun, Ini 5 Pabrik Uang Prilly Latuconsina

Baca: Jualan Pakai Jilbab, Teman Bisnis Krisdayanti Ini Dihujat. Lihat Celana dan Gaya Ngangkangnya

Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp 5,9 triliun itu.

Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, jawaban Novanto cukup mengejutkan. Ketua Umum DPP Golkar ini hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar.

"Ya itu hak Anda untuk menjawab, karena Anda sudah disumpah," ujar salah satu anggota majelis hakim.

Pertama, Novanto membantah menitipkan pesan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Novanto meminta Diah memberitahu Dirjen Dukcapil, Irman, agar mengatakan tidak kenal dengan Novanto saat ditanya oleh KPK.

Novanto juga membantah mengikuti pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Padahal, pertemuan yang dihadiri Diah, Irman, Sugiharto dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tersebut, diakui oleh saksi-saksi lain.

"Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.

Selain itu, Novanto juga mengaku tidak kenal dengan nama beberapa pengusaha pelaksana proyek e-KTP. Misalnya, Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem.

Padahal, beberapa nama tersebut pernah mengaku bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Kemudian, Novanto juga menyatakan tidak mengetahui bahwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan pengusaha dari PT Murakabi Sejahtera, pernah menjadi peserta lelang proyek e-KTP.

"Tidak tahu dan tidak benar yang mulia," kata Novanto.

Akom: Aman Beh Nggak Ada Masalah

Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Novanto membantah keterangan yang pernah disampaikan rekannya di Partai Golkar, Ade Komarudin atau yang sering disapa Akom.

Ketua DPR RI Ade Komaruddin menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai makan bareng dengan pengurus Golkar Sulsel di RM Apong, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Rabu (13/4/2016).

Ketua SOKSI ini bakal bertemu dengan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Rabu Malam. tribun timur/muhammad abdiwan
Ketua DPR RI Ade Komaruddin menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai makan bareng dengan pengurus Golkar Sulsel di RM Apong, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Rabu (13/4/2016). Ketua SOKSI ini bakal bertemu dengan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Rabu Malam. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Menurut Novanto, ia dan Akom tidak pernah membicarakan masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP.

Apalagi, menurut Novanto, sampai-sampai membicarakannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu dijabat Aburizal Bakrie.

"Pak Akom pernah sampaikan bahwa ketika ada ribut-ribut soal e-KTP, dia ingatkan Anda melalui Ketum tentang apa benar ada keterlibatan saudara. Apa itu benar?" Kata anggota majelis hakim Anwar.

Namun, Novanto mengatakan, kata-kata Akom tersebut tidak benar.

"Yang jelas saya sebagai Ketua Fraksi kami biasanya bicara program ke depan berkaitan masalah fraksi. Enggak pernah Pak Ade tanyakan soal itu," kata Novanto kepada hakim.

Dalam persidangan sebelumnya, Akom menceritakan saat ia pernah membicarakan kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto.

Saat itu, menurut Akom, Novanto meyakinkan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Awalnya, saya mengingatkan kepada Ketum Partai Golkar, Pak Ical (Aburizal Bakrie). Saya sampaikan, ini bising di media. Tolong Pak Novanto diingatkan supaya tidak terlibat soal itu," kata Akom kepada majelis hakim.

Menurut Akom, saat itu beberapa media massa memberitakan mengenai dugaan keterlibatan Novanto dalam korupsi pengadaan e-KTP.

Ada juga dugaan bahwa aliran dana korupsi mengalir ke internal Partai Golkar.

Saat itu, menurut Akom, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar sekaligus bendahara partai. Sementara, Akom menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPR.

"Ada kekhawatiran saya, kalau partai dapat uang tidak halal, itu partai bisa dibubarkan," kata Akom.

Selanjutnya, beberapa waktu kemudian Novanto datang menemui Akom di kediamannya.

Di tengah pembicaraan, menurut Akom, Novanto mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah mengingatkan dirinya tentang pemberitaan di sejumlah media.

"Saat itu, dia (Novanto) bilang, 'Aman Beh, enggak ada masalah'," kata Akom.(*)

Berita ini sudah terbit di www.kompas.com dengan judul: Keterangan Setya Novanto Dibantah Sendiri oleh Keponakannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved