Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Luar Dugaan! Ponakan Bantah Kesaksian Setya Novanto di Sidang Korupsi KTP Elektronik

Menurut Irvanto, hubungan darah dengan Novanto tersambung dari ibunya.

Editor: Mansur AM
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). 

Di persidangan sebelumnya, Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo bercerita mengenai hubungannya dengan Setya Novanto. Menurut Irvanto, Novanto merupakan pamannya.

"Kenal Pak, dia paman saya, om saya," kata Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Menurut Irvanto, hubungan darah dengan Novanto tersambung dari ibunya. 

 Irvanto Hendra Pambudi, juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar.

"Jadi wakil bendahara partai sejak 2016 hingga sekarang," ujar Irvan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Irvan, saat terlibat dalam proyek e-KTP, ia masih menjabat sebagai pengurus Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).

Kosgoro merupakan salah satu organisasi sayap Partai Golkar. "Setelah itu saya di DPP Partai Golkar sebagai anggota bagian kepemudaaan," kata Irvan.

Irvan mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Ia bergabung dalam Konsorsium Murakabi Sejahtera dalam proses lelang yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Kesaksian Novanto Sebut Gubernur Jabar Ngarang Cerita

Ketua DPR Setya Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Baca: 5 Fakta Korsel U-19 Calon Lawan Timnas Indonesia, No 5 Bikin Nyali Ciut? Tidaklah

Baca: Tahan Mitra Kukar 1-1, Bhayangkara Salip Bali United dan PSM. Ini Klasemen Terbaru!

Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved