10 Buah Jagungnya Raib di Kebun, Santos Mengadu ke Polsek Wotu Luwu Timur
Atas dasar itu, Santos melapor ke Polsek Wotu dengan nomor laporan LP/95/II/2017/SBR.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sedikitnya tiga pemuda dilaporkan ke Polsek Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena kasus pencurian 10 buah jagung.
Pelapor bernama Santos warga Dusun Kau, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.
Kejadiannya sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (2/11/2017).
Santos melapor setelah mendapati 10 buah jagungnya raib dari kebun.
Baca: Maling Gasak Toko Campuran di Wotu Luwu Timur, Kotak Amal Masjid Juga Raib
Kejadian itu diketahuinya saat melihat tiga pemuda kabur dari kebun jagungnya mengendarai sepeda motor.
Setelah diperiksa, Santos mendapatkan 10 buah jagungnya raib.
Atas dasar itu, Santos melapor ke Polsek Wotu dengan nomor laporan LP/95/II/2017/SBR.
Santos tidak mengetahui nama dan ciri-ciri tiga pemuda yang sudah mencuri jagung di kebunnya itu.
Baca: Waspada, Ini Modus Baru Pencurian Motor di Enrekang
Kapolsek Wotu AKP Moh Jamal Ansar mengatakan, pelapor merasa jengkel karena jagungnya sering dicuri.
"Mungkin karena sudah jengkel lalu melapor ke polisi," kata Jamal kepada TribunLutim.com di kantornya, Sabtu (4/11/2017).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jagung_20170803_220357.jpg)