Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantongi Obat Daftar G, Polres Luwu Utara Bekuk Anak 13 Tahun

Penangkapan AS berawal ketika AS dan dua rekannya SL dan DD mengendarai motor metik tanpa nomor polisi di jantung Kota Masamba.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali menggelar Operasi Zebra, Kamis (2/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan laki-laki berinisial AS (13) karena menguasai obat daftar G.

AS ditangkap di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, ketika Satlantas Polres Luwu Utara menggelar Operasi Zebra, Kamis (2/11/2017) kemarin.

Kapala Satlantas Polres Luwu Utara, AKP Fitriawan menyebut penangkapan AS berawal ketika AS dan dua rekannya SL dan DD mengendarai motor metik tanpa nomor polisi di jantung Kota Masamba.

"Ketika mereka singgah, gerak-geriknya sangat mencurigakan dan setelah kita periksa kita menemukan puluhan butir obat jenis di THD di saku celananya," jelas Fitriawan kepada TribunLutra.com, Jumat (3/11/2017).

Usai diamankan, AS lalu diserahkan ke Unit Narkoba Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan. "Sementara dua orang lainnya kita lepaskan," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved