Kantongi Obat Daftar G, Polres Luwu Utara Bekuk Anak 13 Tahun
Penangkapan AS berawal ketika AS dan dua rekannya SL dan DD mengendarai motor metik tanpa nomor polisi di jantung Kota Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan laki-laki berinisial AS (13) karena menguasai obat daftar G.
AS ditangkap di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, ketika Satlantas Polres Luwu Utara menggelar Operasi Zebra, Kamis (2/11/2017) kemarin.
Kapala Satlantas Polres Luwu Utara, AKP Fitriawan menyebut penangkapan AS berawal ketika AS dan dua rekannya SL dan DD mengendarai motor metik tanpa nomor polisi di jantung Kota Masamba.
"Ketika mereka singgah, gerak-geriknya sangat mencurigakan dan setelah kita periksa kita menemukan puluhan butir obat jenis di THD di saku celananya," jelas Fitriawan kepada TribunLutra.com, Jumat (3/11/2017).
Usai diamankan, AS lalu diserahkan ke Unit Narkoba Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan. "Sementara dua orang lainnya kita lepaskan," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satlantas-polres-luwu-utara-sulawesi-selatan-kembali-menggelar-operasi-zebra_20171102_213503.jpg)