31.700 Warga Palopo Belum Punya e-KTP, Ketua KPU Khawatirkan ini
Ini dapat berimplikasi pada penyelanggaraan Pilkada terkait masalah partisipasi pemilih.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sedikitnya 31.700 warga Palopo belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Haedar Djiddar merasa khawatir. Sebab angka tersebut masih sangat tinggi dan dapat menentukan kemenangan salah satu calon wali kota.
Baca: 2.000 Warga Bulukumba Belum Rakam e-KTP, Begini Penjelasan Kadis Dukcapil
"Ini dapat berimplikasi pada penyelanggaraan Pilkada terkait masalah partisipasi pemilih. Jumlah ini masih sangat tinggi," kata Haedar Djiddar, Jumat (3/11/2017).
Olehnya itu, Haedar berharap agar lembaga terkait dapat menangani hal tersebut. KPU Palopo juga akan membantu dengan mengimbau kepada masyarakat agar berkoordinasi dengan pemerintah untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Baca: 31.700 Warga Palopo Belum Melakukan Perekaman e-KTP
"Kekhawatiran lainnya adalah jangan sampai nanti KPU disalahkan karena partisipasi masyarakat kurang, padahal ada salah satu sistem yang tidak bekerja," tambahnya.
Sekedar informasi, jumlah penduduk Palopo sebanyak 204.141 jiwa dan yang masuk dalam wajib e-KTP sebanyak 114.645 jiwa.(*)