Ingat, Persiapkan Surat Kendaraan Anda, Mulai Besok Ada Operasi Zebra di Daerah ini
Kasat lantas Polres Soppeng AKP. Ahmad Jafar mengatakan, operasi zebra akan dimulai pada tanggal 1 - 14 November 2017.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polisi lalu lintas se-Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.
Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, mulai Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).
Rencana Operasi Zebra telah disampaikan sejumlah Polda, termasuk Polda Sulsel.
Baca: Persiapkan Kelengkapan Kendaraan Anda, Ada Operasi Zebra di Gowa. Tepatnya di Jalan Ini
Dalam operasi ini, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng, akan menggelar operasi zebra disejumlah titik di Soppeng.
Kasat lantas Polres Soppeng AKP. Ahmad Jafar mengatakan, operasi zebra akan dimulai pada tanggal 1 - 14 November 2017.
Polres Soppeng akan melibatkan 44 personil, selama kegiatan operasi zebra di Soppeng.
"Titik-titik tempat pelaksanaan operasi zebra ialah, lokasi yang rawan terjadi lakalantas," tambah Ahmad Jafar.
Pelanggaran yang akan ditilang ialah, pelanggaran yang nampak didepan mata seperti tidak menggunakan helm, muatan lebih, dan kelengkapan kendaraan.
Baca: Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, Loop, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren di Website
PROSEDUR PEMERIKSAAN ATAU RAZIA KENDARAAN BERMOTOR
Bagaimana sebenarnya aturan mengenai pemeriksaan atau yang sering disebut razia kendaraan bermotor di jalan?
Pemeriksaan kendaraan diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.