Selamat! 30 Oktober Hari Uang Nasional. Ini 10 Fakta Rupiah Yang Perlu Anda Ketahui
Tahun ini dirayakan Hari Keuangan Nasional ke-71. Nyaris seusia dengan Kemerdekaan RI loh.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Tahukah Anda? Hari ini 30 Oktober tiap tahun diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional.
Tahun ini dirayakan Hari Keuangan Nasional ke-71. Nyaris seusia dengan Kemerdekaan RI loh.
Baca: Putri Satu-satunya Nikah, Berapa Hari Presiden Jokowi Cuti? Jangan Kaget Ya
Baca: Bulutangkis Perancis Terbuka 2017 - Indonesia 2 Gelar, China Pulang Tangan Hampa
Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, dan pejabat-pejabat negara menyambut Hari Keuangan Nasional dengan perayaan dan ucapan selamat.
Di website Kementerian Keuangan, dirayakan dengan Hari Oeang Ke-71. Banyak kegiatan digelar. Mulai dari seminar hingga lomba logo Hari Oeang ke-71.
Sama seperti negara-negara lainnya, Indonesia juga memiliki mata uang sendiri, yaitu Rupiah, yang kehadirannya sudah akrab di tengah-tengah kita.
Mulai dari Rp1.000 bergambar pahlawan Pattimura hingga Rp100.000 bergambar Sukarno-Hatta.
Tapi, tahukah kalau kemunculan Rupiah bukan sekadar sebagai alat tukar semata? Ternyata lahirnya Rupiah tak lepas dari eksistensi Indonesia yang masih terbilang muda saat itu. Dan itulah salah satu fakta di balik lahirnya Rupiah.
Di luar itu, ada 10 fakta lain di balik lahirnya mata uang Republik Indonesia. Mau tahu apa saja 10 fakta tersebut?
Tribun-timur.com melansir www.cermati.com, berikut ulasannya tentang Hari Keuangan atau Hari Oeang Nasional.
1. Rupiah Belum Ada, Ini 3 Mata Uang di Indonesia
Republik muda yang resmi merdeka pada 17 Agustus 1945 sedang berada situasi yang tidak baik. Kondisi ekonomi yang buruk menyebabkan hidup saat itu serba sulit.
Inflasi tinggi menjadi sebab utama memburuknya ekonomi saat itu. Bagaimana tidak, tiga mata uang beredar di Indonesia, yaitu mata uang De Javasche Bank, Gulden Hindia Belanda, dan uang masa penjajahan Jepang.
2. Tiga Kali Pergantian Menteri Keuangan Sebelum Terbitnya Rupiah
Dr. Samsi adalah Menteri Keuangan Pertama setelah Indonesia merdeka.
Kebutuhan akan dana untuk membiayai perjuangan Republik Indonesia menjadi fokus dari Menteri Keuangan Dr. Samsi.
Ia pun berhasil mencairkan dana yang kemudian digunakan untuk perjuangan kemerdekaan. Pada 26 September 1945, Dr. Samsi menyatakan pengunduran diri.
Jabatan Menteri Keuangan kemudian dipegang A.A. Maramis. Pada masanya, A.A. Maramis membentuk Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia.
A.A. Maramis kemudian digantikan Sunarjo Kolopaking. Yang pada perjalanannya kemudian digantikan Ir. Surachman Tjokroadisurjo yang dipilih Kabinet Sjahrir sebagai Menteri Keuangan. Namun, pada 2 Oktober 1946, Ir. Surachman menyerahkan posisinya kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Pada masanya, Rupiah diterbitkan pertama kali.
3. Rupiah Pertama Kali Beredar dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)

Setelah terpilih sebagai Menteri Keuangan menggantikan Ir. Surachman, Mr. Sjafruddin Prawiranegara bertekad untuk mempercepat lahirnya mata uang Indonesia.
Ia berpandangan dengan memiliki mata uang sendiri, Indonesia bisa menunjukkan dirinya sebagai negara berdaulat.
Pada 30 Oktober 1946, Indonesia memiliki mata uang sendiri yang resmi beredar dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Mata uang lain yang beredar waktu itu otomatis tidak berlaku lagi.
4. Hatta Berpidato Menjelang Lahirnya ORI
Satu hari sebelum ORI resmi beredar, Wakil Presiden Mohammad Hatta sedang berada di Yogyakarta.
Lewat Radio Republik Indonesia (RRI), Hatta mengumumkan akan beredarnya emisi pertama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
Hatta menyatakan dengan terbitnya ORI, rakyat Indonesia menutup masa yang penuh penderitaan dan kesukaran. ORI itulah tanda kemerdekaan Republik Indonesia.
5. Ditandatangani Pertama Kali oleh A.A. Maramis
Sama seperti uang-uang yang kita lihat sekarang, ORI saat itu juga ditandatangani. Saat itu A.A. Maramis membubuhkan tanda tangannya di lembar ORI yang pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946.
Tanda tangan tersebut menjadi bukti ORI yang beredar merupakan mata uang Indonesia yang sah.
Belanda yang belum mau mengakui Indonesia sebagai negara merdeka berdaulat juga tak mengakui ORI sebagai alat tukar.
Belanda yang datang kembali ke Indonesia tetap menggunakan mata uangnya demi keperluan militernya saat itu. Selain itu, juga bertujuan untuk membuat kondisi perekonomian Indonesia tidak stabil. Walaupun Sekutu hanya mengakui mata uang Belanda, rakyat Indonesia tidak terpengaruh dan tetap menggunakan ORI sebagai alat pembayaran.
6. Muncul dengan Beragam Seri
Pada perkembangannya, ORI muncul dalam berbagai seri. Mulai dari Seri I hingga Seri ORI Baru. ORI Seri I lahir pada 17 Oktober 1945 walaupun saat itu ORI belum resmi beredar.

Seri I ini ditandatangani A.A. Maramis. ORI Seri II keluar pada 1 Januari 1947 yang ditandatangani Mr. Sjafruddin Prawiranegara. ORI Seri III keluar pada 26 Juli 1947 yang ditandatangani A.A. Maramis.
Lalu kemunculan ORI Seri IV pada 23 Agustus 1948 yang ditandatangani Drs. Mohammad Hatta. Sementara Seri ORI Baru dipakai 17 Agustus 1949 yang ditandatangani Mr. Loekman Hakim.
Sementara ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir pada 1 Januari 1950.
Baca: Lowongan Kerja - PT Telkom Indonesia Tbk Cari Pegawai Baru, Anda Orangnya?
Baca: Lowongan Kerja - PLN Butuh Karyawan Banyak, Berminat? D3 Hingga S1 Loh
Baca: Lowongan Kerja - PT Frisian Flag Indonesia Butuh Karyawan, Lihat Persyaratannya Ya
7. Hari Lahirnya ORI Disahkan sebagai Hari Keuangan Nasional
Diputuskannya 30 Oktober 1946 sebagai tanggal peresmian Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sekaligus menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Lahirnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
Pada perjalanannya, tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional oleh Presiden yang saat ini masuk peringatan ke-71.
8. ORI Hanya Bertahan Lebih dari 3 Tahun
Muncul pertama kali tahun 1946, keberadaan ORI tidak bertahan lama. Penggunaan ORI terpaksa berhenti pada Seri ORI Baru.
Setelahnya, saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), mata uang RIS resmi diberlakukan pada 1 Januari 1950 menggantikan Seri ORI Baru.
9. Perubahan Nama Menjadi Rupiah
Belum dipastikan kapan Indonesia menggunakan Rupiah sebagai nama mata uangnya.

Pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia turut mengubah pemerintahan yang sebelumnya Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perubahan juga terjadi pada De Javasche Bank yang didirikan Hindia Belanda pada 1828. Peran dan fungsi bank ini kemudian digantikan Bank Indonesia (BI) yang resmi berdiri pada 1953. Saat berjalannya peran dan fungsi BI sebagai bank sentral, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah.
10. Anjlok Pada Tahun 1998
Krisis moneter yang melanda Asia memengaruhi situasi di Indonesia.

Krisis yang bermula di Thailand kemudian merambat ke Indonesia melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat waktu itu.
Nilai tukar Rupiah yang berada di angka Rp2.500 per Dolar Amerika Serikat tahun 1997 anjlok menjadi Rp17.000 per Dolar Amerika Serikat. Perekonomian negara memburuk seketika, perusahaan-perusahaan bangkrut, dan bank-bank besar kolaps.
Keadaan mulai membaik setelah Soeharto mengundurkan diri dari posisi sebagai Presiden.
Semoga bermanfaat.