Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, Loop, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren di Website

Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.

Editor: Edi Sumardi
Cara registrasi ulang kartu prabayar via website. 

Dalam rilis Kominfo terbaru, Kamis (18/10/2017) malam disebutkan, hal itu dilakukan untuk melindungi informasi yang bersifat pribadi dan memberi rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam keterangan itu disebutkan, registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung.

Didalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan Prabayar hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.

Masyarakat juga diimbau melakukan registrasi sendiri atau melalui gerai resmi operator.

Dengan registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila dibutuhkan keterangan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved