Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, Loop, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren di Website
Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.
Editor:
Edi Sumardi
Cara registrasi ulang kartu prabayar via website.
Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna.
Jika tidak, ada sanksi menanti.
Baca: Tak Datangi Ultah Anak Ashanty, KD Terima Perlakuan Menyakitkan dari Aurel - Azriel, Lihat Buktinya
Baca: 12 Fakta Penangkapan Artis Safitri Triesjaya Crespin, Nomor 5 Bikin Bangga, Nomor 8 Bikin Malu
Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.
Daftar Lewat Web
Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.
Berikut link untuk registrasi ulang:
1. TELKOMSEL
2. INDOSAT
3. XL
4. TRI
5. SMARTFREN
Tak Perlu Nama Ibu Kandung
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan resgistrasi kartu SIM seluler tidak perlu menyebutkan nama ibu kandung.