Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, Loop, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren di Website

Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.

Editor: Edi Sumardi
Cara registrasi ulang kartu prabayar via website. 

Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna.

Jika tidak, ada sanksi menanti.

Baca: Tak Datangi Ultah Anak Ashanty, KD Terima Perlakuan Menyakitkan dari Aurel - Azriel, Lihat Buktinya

Baca: 12 Fakta Penangkapan Artis Safitri Triesjaya Crespin, Nomor 5 Bikin Bangga, Nomor 8 Bikin Malu

Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.

Daftar Lewat Web

Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.

Berikut link untuk registrasi ulang:

1. TELKOMSEL

2. INDOSAT

3. XL

4. TRI

5. SMARTFREN

Tak Perlu Nama Ibu Kandung

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan resgistrasi kartu SIM seluler tidak perlu menyebutkan nama ibu kandung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved