Pangkep Susun Perbup ASI Eksklusif, Bayi Dilarang Minum Susu Formula
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latief mengatakan saat ini baru dibicarakan drafntya.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kabupaten Pangkep segera memiliki peraturan bupati (perbup) inisiasi menyusui dini dan ASI eksklusif.
Peraturan bupati ini sementara dibahas oleh Dinas Kesehatan Pangkep untuk segera diberlakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latief mengatakan saat ini baru dibicarakan drafntya.
"Para ibu hamil yang sudah melahirkan harus memberikan ASI eksklusif yakni ASI pertama yang keluar dari payudara sang ibu yang tujuannya tentu agar mereka cerdas dan memiliki daya tahan tubuh kuat," ujarnya di Pangkajene, Sabtu (28/10/2017).
Selain itu, adanya perbup ini juga dilatarbelakangi dengan angka kematian ibu di Pangkep meski sudah menurun, namun masih kerap terjadi.
Di dalam perbup ini dibahas bagaimana cara menyimpan, memerah, menyusui bayi yang baru lahir, setiap ibu harus menyusui bayinya 6 bulan dan setiap ibu yang baru melahirkan harus menolak pemberian susu formula.