Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSSI Umumkan Klub Lolos Lisensi Klub Profesional AFC, PSM Masuk Ya?

Lisensi klub professional dengan standar AFC ini sangat penting bagi klub untuk bisa berpartisipasi di kompetisi level Asia

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Suryana Anas
internet
Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang komite lisensi klub PSSI telah menetapkan dua klub peserta Liga I yang lolos verifikasi untuk mendapatkan lisensi klub professional dengan standar AFC.

Kedua klub tersebut yakni, Arema FC dan Persib Bandung. Selain itu, komite juga memberi kesempatan kepada tiga klub, yakni Bali United, Madura United dan Persija Jakarta untuk melengkapi kriteria lain dalam waktu tiga bulan agar bisa dinyatakan lolos verifikasi.

Lisensi klub professional dengan standar AFC ini sangat penting bagi klub untuk bisa berpartisipasi di kompetisi level Asia, yang pendaftarannya berakhir pada tanggal 22 November mendatang.

Karena itu, perwakilan AFC juga ikut terlibat dalam proses verifikasi lisensi yang sudah dimulai sejak April 2017.

“Komite lisensi klub PSSI sudah menyelesaikan verfikasi. Kepada klub-klub lain yang belum dinyatakan lolos dalam proses ini kami berikan waktu untuk mengajukan banding dalam waktu dua hari ke depan. Kami berharap, klub bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga mereka bisa mendapatkan lisensi dan berpeluang berpartisipasi di kompetisi level Asia,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria seperti dikutip dari rilis yang dikirim oleh PSSI, Kamis (26/10/2017).

Untuk mendapatkan lisensi, AFC sudah menetapkan lima aspek penilaian yang harus dipenuhi standarnya oleh klub. Kelima aspek tersebut, yakni adalah legalitas, finansial, infrastruktur, sumber daya manusia dan administrasi, serta sporting (pembinaan usia dini). (*)

Tags
PSM
PSSI
AFC
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved