Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Praperadilan Tiga Unsur Pimpinan DPRD Ditolak, Ini Reaksi Mahasiswa Sulbar

mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sulbar menggugat (Ambar) mendesak Kejati segera memanggil dan menahan para tersangka.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Rabu (25/10/2017) siang, pasca putusan permohonan praperadilan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar ditolak Pengadilan Negeri Makassar.

Dalam orasinya, mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sulbar menggugat (Ambar) mendesak Kejati segera memanggil dan menahan para tersangka.

Ia juga menuntut agar Kejati tidak berhenti pada empat tersangka. Mereka menduga kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD senilai Rp 360 miliar masih ada pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami meminta Kejaksaan mengusut tungas kasus ini, Kejati jangan berhenti hanya pada empar tersangka," kata mahasiswa dalam orasinya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved