VIDEO: Praperadilan Tiga Unsur Pimpinan DPRD Ditolak, Ini Reaksi Mahasiswa Sulbar
mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sulbar menggugat (Ambar) mendesak Kejati segera memanggil dan menahan para tersangka.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Rabu (25/10/2017) siang, pasca putusan permohonan praperadilan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar ditolak Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam orasinya, mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sulbar menggugat (Ambar) mendesak Kejati segera memanggil dan menahan para tersangka.
Ia juga menuntut agar Kejati tidak berhenti pada empat tersangka. Mereka menduga kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD senilai Rp 360 miliar masih ada pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami meminta Kejaksaan mengusut tungas kasus ini, Kejati jangan berhenti hanya pada empar tersangka," kata mahasiswa dalam orasinya.(*)