Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gowa Mulai Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Perda tersebut juga rencananya akan diterapkan di semua kantor layanan umum yang ada di Kabupaten Gowa.

Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
WA ODE NURMIN
papan bicara tentang larangan membuang puntung rokok terpasang di halaman parkir Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/10/2017). Pemkab Gowa saat ini mulai menerapkan kawasan tanpa Rokok 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Pemkab Gowa saat ini mulai mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang penerapan kawasan tanpa rokok.

Perda tersebut juga rencananya akan diterapkan di semua kantor layanan umum yang ada di Kabupaten Gowa.

Sekda Gowa, Muchlis, mengungkapkan sosialisasi itu mulai dilakukan di kecamatan-kecamatan.

"Perda sudah ada tapi baru akan diterapkan dua tahun kemudian, jadi sekarang kita masih sosialisasikan tentang larangan merokok di kawasan tertentu, atau pada kantor-kantor layanan umum seperti di rumah sakit, puskesmas, kantor camat, kantor desa/kelurahan dan beberapa kantor yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Jika Perda ini diterapkan maka setiap kantor layanan umum harus menyiapkan ruangan atau area khusus bagi warga yang ingin merokok agar tidak mengganggu.

Saat ini kata dia, sudah ada kecamatan yang telah membentuk kawasan bebas rokok, seperti di Kecamatan Tinggimoncong.

"Di Tinggimoncong itu sudah mulai diterapkan. Ada desa yang memang bebas merokok," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved