Baru 23,6% Pekerja di Kota Makassar yang Dijamin Sosial Ketenagakerjaanya
Hingga September 2017, jumlah pembayan klaim yang telah disalurkan BPjS TK untuk hari tua sekitar Rp 133,1 miliar
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel pada 2016 merilis data potensi tenaga kerja di Kota Makassar mencapai 521.854 orang.
Namun dari jumlah itu baru sekitar 123.532 tenaga kerna yang tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Harmunanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar menuturkan baru sekitar 23,6 persen yang terdaftar.
"Dengan kerja sama dengan DPT-PTSP ini dapat meningkatkan jumlah pekerja yang di cover jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sesuai UU No. 24 tahun 2011," kata Harmunanto yang ditemui usai teken kerja sama dengab Pemkot Makassar di Rumah Makan Apong Jl Boulevard Makassar, Rabu (25/10/2017).
Hingga September 2017, jumlah pembayan klaim yang telah disalurkan BPjS TK untuk hari tua sekitar Rp 133,1 miliar, jaminan kecelakaan kerja Rp 8,59 miliar, jaminan kematian Rp 5,12 miliar, dan jaminan pensiun Rp 364 juta. (*)