Sebelum Minum Racun Rumput, Fatimah Sudah Dikeluarkan dari SMAN 3 Luwu Utara
Informasi dari teman dekatnya, Fatimah nekat bunuh diri karena berbagai persoalan yang tengah dihadapi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Fatimah (16), sudah tidak berstatus siswi SMAN 3 Luwu Utara ketika memutuskan meminum racun rumput di rumah saudaranya di Dusun Laelae, Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan guru SMAN 3 Luwu Utara yang identitasnya minta diarahasiakan ketika dikonfirmasi TribunLutra.com, Selasa (24/10/2017).
"Sebenarnya siswi tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah sejak dua minggu lalu. Pernah disita HP-nya, jadi dipanggil orangtuanya ke sekolah. Tapi saat orangtuanya datang, ia meminta agar anaknya dikeluarkan saja dari sekolah," jelasnya.
Fatimah merupakan siswa yang terbilang 'bandel'.
Baca: Astagfirullah, Siswi SMAN 3 Luwu Utara Ini Bunuh Diri Gara-gara Dilarang Menari
"Sudah beberapa kali HP-nya disita namun tetap dibawa. Padahal siswa dilarang bawa HP ke sekolah," katanya menambahkan.
Informasi dari teman dekatnya, Fatimah nekat bunuh diri karena berbagai persoalan yang tengah dihadapi.
Misalnya dilarang pergi Dero (tari tradisional) di malam pesta pernikahan dan akibat dikeluarkan dari sekolah.
"Dia sebenarnya masih mau sekolah namun orangtuanya meminta untuk dikeluarkan saja," ujarnya.
Baca: Selain Dilarang Menari, Ini Penyebab Siswi SMAN 3 Luwu Utara Nekat Bunuh Diri
Fatimah menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma, Minggu (22/10/2017) sekitar pukul 15.00 Wita.
Warga Dusun Petaiyan, Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, dirawat di RS sejak Jumat (20/10/2017) usai meminum racun rumput.
Kapolsek Baebunta Budi Amin mengatakan, sebelum dilarikan ke RS, Fatimah meminum racun rumput di rumah Elisabet Ina Murgawati (kakaknya ) di Dusun Laelae.(*)