Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Kriteria Calon PPK yang Dibutuhkan KPU Sidrap

Sebanyak 131 calon PPK Sidrap mengikuti ujian tulis sebagai persyaratan untuk melangkah ke tahap selanjutnya

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap Mansyur membutuhkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berintegritas.

Selain berintegritas, Mansyur, juga mencari anggota PPK yang berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu.

"Kami tidak mengutamakan kecerdasan, tetapi PPK yang mau bekerja yang bakal direkrut," kata Mansyur, kepada TribunSidrap.com, Senin (23/10/2017).

Sebelumnya, KPU Sidrap telah menggelaer tes tertulis terhadap 131 orang calon anggota PPK.

Baca: VIDEO: Intip Pemusnahan Soal Ujian Calon PPK di KPU Sidrap

PPK yang bakal direkrut 55 orang dan akan ditempatkan pada 11 kecamatan se Sidrap.

Simak videonya!(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved