Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Pungli di BPN Pangkep, Ini Penjelasan Ketua Tim Saber Pungli

Pihaknya saat ini telah merampungkan keterangan dari korban bernama Hafsa dan saksi yang ditanya soal kejadian tersebut.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
ilustrasi 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Ketua Tim Saber Pungli Pangkep, Kompol Apri Prasetya, mengaku telah menangani permasalahan pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Pangkep.

Pihaknya saat ini telah merampungkan keterangan dari korban bernama Hafsa dan saksi yang ditanya soal kejadian tersebut.

"Sudah diproses soal pungli itu dan kita juga sudah ambil keterangan dari keduanya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunPangkep.com, Senin (23/10/2017).

Dia menambahkan, saat ini tim Saber Pungli telah menyurati pegawai magang bernama Maswah yang diduga melakukan pungli untuk dimintai keterangan.

"Surat panggilan sudah kita kirim dan segera diproses untuk selanjutnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga bernama Hafsa asal kampung Bulu bulu, Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep menjadi korban pungli terhadap oknum pegawai magang BPN Pangkep bernama Maswah.

Maswah terbukti memungut biaya sebesar Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat tanah dan diketahui sejak bulan Juli dia tidak pernah masuk kantor lagi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved