Amphuri: Jamaah Umrah Menurun Karena Penerpan Visa Progresif
Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan visa progresif bagi calon jamaah umrah Indonesia yang datang menunaikan ibadah umrah untuk kedua kalinya
Penulis: Hasrul | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan visa progresif bagi calon jamaah umrah Indonesia yang datang menunaikan ibadah umrah untuk kedua kalinya.
Artinya, jamaah Indonesia yang musim sebelumnya melaksanakan ibadah umrah dan kembali ingin menunaikan pada musim 1439 Hijriah (H) akan dikenakan biaya tambahan.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Sulampua Azhar Gazali mengatakan biaya tambahan visa tersebut sebesar 2.000 Riyal arab Saudi (SAR) atau setara dengan Rp 7,17 juta karena SAR 1 = Rp 3.600.
"Setiap tahun di awal musim umrah, mereka berlakukan aturan tersebut, dan itu sangat memberatkan, apalagi jemaah kita cenderung cari yang murah," ungkap Azhar Gazali kepada tribuntimur.com, Minggu (22/10/2017).
Azhar Gazali menambahkan kebijakan tersebut sangat mempengaruhi jumlah jamaah umrah khususnya saat awal-awal musim umrah karena masyarakat tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan apalagi dengan nominal yang cukup besar.
Sementara itu Sekretaris Amphuri Sulampua Nurhayat menambahkan ada kecenderungan harga hotel-hote di Arab Saudi mengalami kenaikan dari tahun lalu, sehingga akan berpengaruh terhadap travel umrah yang menjual paket murah.
"Jadi ini akan beresiko bagi travel yang jual murah. Apalagi yang sudah jual paket umrah dari dua tahun lalu," kata Nurhayat memberikan ulasannya.
"Beberap hotel Arab Saudi yang datang saat pameran Amphuri di MaRI memperlihatkan harga yang cukup naik dari tahun lalu," lanjut Nurhayat memberikan penegasan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/phuri_20170203_102841.jpg)