VIDEO: Satpol PP Tertibkan Bangunan di Sepanjang Sungai Karassik Toraja Utara
Tujuannya, untuk menegur pemilik bangunan agar memberi jarak lima meter dari bantaran sungai.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Perumahan dan Pemukiman Toraja Utara bersama Satpol PP menertibkan bangunan di sepanjang bantaran Sungai Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (18/10/17).
Dalam penertiban itu, petugas mengukur jarak bangunan dari pinggir sungai.
Tujuannya, untuk menegur pemilik bangunan agar memberi jarak lima meter dari bantaran sungai.
Baca: BNNK Tana Toraja Edukasi Bahaya Narkoba kepada Jemaat Gereja
Adapun bangunan yang terlanjur ada, akan diberi teguran untuk mengikuti aturan.
Simak videonya!(*)