KPU Torut Tunggu Kelengkapan Berkas 3 Partai Ini
Partai tersebut adalah Perindo, PDIP, NasDem, Golkar, Gerindra, Garuda, Hanura, Demokrat, PKIP, Berkarya, PAN, dan PIKA.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tercatat ada 12 partai yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.
Partai tersebut adalah Perindo, PDIP, NasDem, Golkar, Gerindra, Garuda, Hanura, Demokrat, PKIP, Berkarya, PAN, dan PIKA.
Hanya saja, usai pendaftaran ditutup, Selasa (17/10/2017) pukul 01.00 Wita masih ada tiga partai yang menunggu keputusan KPU Toraja terkait tidak sesuainya data Sipol dengan yang dilaporkan.
Partai yang menunggu keputusan itu adalah Hanura, PAN, dan PIKA. Ketua KPU Toraja Utara, Merry Parura menuturkan ketiga partai tersebut masih diberikan kebijakan bahwa dalam 1x24 jam harus melengkapi kekurangan berkas.
"Pendaftaran sudah diterima KPU Toraja Utara, tapi karena ada berkas yang belum lengkap jadi kami hanya memberikan tanda checklis. Kalau sudah dilengkapi, lalu kami cek dan sudah sesuai baru kami beri tanda terima,” tuturnya.
"Juga Daftar KTA dan KTP jumlahnya harus sesuai dengan sipol. Kami hanya mengacu pada sipol. Itu saja intinya," lanjutnya.(*)