Pro Kontra Angkutan Online
VIDEO: Pengusaha Taksi Ingin Ada Aturan Pembatasan Angkutan Online
Hal ini dia sampaikan di depan rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Juru Bicara Pengusaha Taksi Kota Makassar, Burhanuddin menyampaikan pendapat terkait aturan angkutan berbasis online.
Hal ini dia sampaikan di depan rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (16/10/2017).
Burhanuddin mengatakan perlu ada pembatasan dalam jumlah grab atau gojek.
Apa saja katanya, berikut videonya. (*)