Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pro Kontra Angkutan Online

VIDEO: Pengusaha Taksi Ingin Ada Aturan Pembatasan Angkutan Online

Hal ini dia sampaikan di depan rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Juru Bicara Pengusaha Taksi Kota Makassar, Burhanuddin menyampaikan pendapat terkait aturan angkutan berbasis online.

Hal ini dia sampaikan di depan rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (16/10/2017).

Burhanuddin mengatakan perlu ada pembatasan dalam jumlah grab atau gojek.

Apa saja katanya, berikut videonya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved