Unik! Perempuan 'Ikan' Jadi Ikon Karnaval, Barisannya Bentuk Formasi Ikan Cupang
Sesuai namanya, peserta karnaval mengenakan pakaian kreasi berbahan kain sutera khas Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fashion Carnaval Silk of South Sulawesi, di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (14/10/2017), berlangsung meriah.
Karnaval untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-348 Sulsel ini diikuti 73 kontingen dengan jumlah peserta lebih dari 1.500 orang.
Sesuai namanya, peserta karnaval mengenakan pakaian kreasi berbahan kain sutera khas Sulsel.
Peserta berlomba menampilkan kreasi uniknya. Baik di pakaian, barisan, maupun formasi barisannya. Keunikan itu salah satunya ditampilkan kontingen Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel.
Puluhan pegawai di lingkup instansi itu berjalan mendekati podium utama dengan membentuk formasi ikan cupang.

Keunikan lainnya tampil melalui ikon kontingen ini. Perempuan itu mengenakan pakaian kreasi berbahan sutera.
Bawahannya menyerupai sirip ikan cupang saat mengembang. Demikian pula kepalanya laiknya sirip ikan.
Sedangkan ornamen yang menempel pada bagian pundak perempuan itu menyerupai kepakan sayap burung Garuda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil, selaku penanggungjawab kegiatan, menyebutkan karnaval tahun ini lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya.
"Penampilan para peserta akan dinilai dari start sampai finish, tapi penampilan sesuai tema dari pakaian dilakukan di depan panggung utama di rujab dengan waktu 90 detik," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam penilaian tersebut, kostum peserta minimal harus memakai bahan sutera 40 persen, dan itu menjadi persyaratan penting untuk para peserta yang mengikuti lomba.
"Karnaval ini tidak sekadar datang dan jalan saja, tapi ada yang mau diperlihatkan di situ yakni industri kreatif," kata dia.
"Karnaval ini bukan hanya sekadar penampilan saja, tapi nilai yang terkandung di dalamnya yang ingin disampaikan ke masyarakat," ujar Ahmadi menambahkan.(*)