Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Pungli Izin Keramaian, Kapolsek Mappedeceng: Itu Fitnah!

Izin keramaian di Mapolsek Mappedeceng gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik/tribunlutra.com
Kapolsek Mappedeceng, I Gusti Putu Ngurah 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Kapolsek Mappedeceng, I Gusti Putu Ngurah, membantah tudingan Pungutan Liar (Pungli) izin keramaian yang dilayangkan kepadanya.

Bantahan diutarakan I Gusti ketika konferensi pers di Mapolsek Mappedeceng, Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2017).

"Sangat tidak benar itu ada pungli izin keramaian. Itu fitnah yang sangat merugikan saya," kata I Gusti di ruang kerjanya.

I Gusti menyebutkan, izin keramaian di Mapolsek Mappedeceng gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca: Pemuda Mappedeceng Desak Kapolres Lutra Copot Kapolsek Mappedeceng

"Mengurus izin keramaian itu semua gratis. Bahkan izinnya kerap kita antar langsung," ucapnya.

Sebelumnya, puluhan pemuda Mappedeceng unjuk rasa di Mapolsek Mappedeceng, Polres Luwu Utara, dan DPRD Luwu Utara, Senin (9/10/2017).

Tuntutan utama mereka yaitu mendesak Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi mencopot I Gusti dan sejumlah oknum polisi yang kerap melakukan pungli di Mappedeceng.

"Karena kapolsek dan oknum kepolisian di Kecamatan Mappedeceng kerap melakukan pungutan liar terkait izin keramaian," terang jenderal lapangan aksi, Imran Andi Lukman.

Selain kerap melakukan pungli, Imran Cs menuding Kapolsek dan oknum kepolisian di Mappedeceng juga dituding kerap bersikap arogan kepada masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved