Berkas PDIP Toraja Utara Dikembalikan KPU, Ini Kesalahannya
Sedikitnya 258 KTA yang disetorkan pengurus PDIP, tapi kekuarangn 2016 foto copy berkas.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
risnawati/tribuntoraja.com
DPC Partai PDIP Toraja Utara menyetorkan berkas kepengurusannya di Kantor KPU, Jl Pongtiku No. 31, Kecamatan Rantepao, Rabu sore (11/10/17)
TRIBUNTORAJA.COM - RANTEPAO - DPC Partai PDIP Toraja Utara menyetorkan berkas kepengurusannya di Kantor KPU, Jl Pongtiku No. 31, Kecamatan Rantepao, Rabu sore (11/10/17)
Berkas yang dibawa sesuai dengan catatan Sipol KPU Pusat.
Sedikitnya 258 KTA yang disetorkan pengurus PDIP, tapi kekuarangn 2016 foto copy berkas.
Berkas yang dibawa Ketua DPC PDIP Toraja Sam Lande itupun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Masih ada ruang untuk perbaikan. Jadi bukan dikembalikan karena tidak memenuhi syarat tapi harus melengkapi administrasi yang belum dilengkapi," ucap Sam Lande.