KPU Mamuju Kembalikan Berkas Perindo, Ini Masalahnya
KPU memberikan waktu kepada Perindo Mamuju untuk memperbaiki data dalam waktu yang ditentukan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengembalikan berkas kepengerusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Senin (9/10/2017).
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, berkas Perindo Kabupaten Mamuju dinyatakan tidak lengkap karena data yang dimikiki tidak sesuai dengan data yang tersedia dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Intinya apa yang mereka masukkan di Sipol itu juga harus sesuai dengan diserahkan ke KPU, tapi nyatanya tidak sesuai," kata Hamdan kepada TribunSulbar.com.
Baca: Setor Berkas di KPU Luwu Utara, Begini Cerita Ketua Perindo Lengkapi Persyaratan
Hamdan menambahkan, pihaknya memberikan waktu kepada Perindo Mamuju untuk memperbaiki data dalam waktu yang ditentukan.
"Kita berikan waktu sampai tanggal 16 Oktober untuk melengkapi data, kalau sudah lewat itu tidak bisa lagi karena sudah masuk tahapan penelitian administrasi," ujar Hamdan.(*)