Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Mamuju Kembalikan Berkas Perindo, Ini Masalahnya

KPU memberikan waktu kepada Perindo Mamuju untuk memperbaiki data dalam waktu yang ditentukan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengembalikan berkas kepengerusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Senin (9/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengembalikan berkas kepengerusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Senin (9/10/2017).

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, berkas Perindo Kabupaten Mamuju dinyatakan tidak lengkap karena data yang dimikiki tidak sesuai dengan data yang tersedia dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)‎.

"Intinya apa yang mereka masukkan di Sipol itu juga harus sesuai dengan diserahkan ke KPU, tapi nyatanya tidak sesuai," kata Hamdan kepada TribunSulbar.com.

Baca: Setor Berkas di KPU Luwu Utara, Begini Cerita Ketua Perindo Lengkapi Persyaratan

Hamdan menambahkan, pihaknya memberikan waktu kepada Perindo Mamuju untuk memperbaiki data dalam waktu yang ditentukan.

"Kita berikan waktu sampai tanggal 16 Oktober untuk melengkapi data, kalau sudah lewat itu tidak bisa lagi karena sudah masuk tahapan penelitian administrasi," ujar Hamdan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved