Kenapa KPK Tak Jadikan Lagi Setya Novanto Tersangka? Ternyata Ini Alasannya
Mempermalukan karena mengalahkan lembaga super power ini di hadapan umum; Praperadilan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPR yang merangkap Ketua Umum DPR RI Setya Novanto satu di antara beberapa orang di Indonesia yang ‘mempermalukan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mempermalukan karena mengalahkan lembaga super power ini di hadapan umum; Praperadilan.
Baca: Melly Goeslaw Ungkap Misteri Cinta Rossa dan Si Dia, Undangan Nikah dan Baju Seragam Kapan Dibuat?
Baca: Mengejutkan! Diungkap Satpam, Pengunjung Spa Khusus Gay Berubah Karena Artis Ini
Lalu kenapa KPK tak membuat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka seperti tersangka lain yang menang di praperadilan?
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK masih mencari bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk menjerat kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP).
Salah satu bukti yang saat ini sedang dipelajari adalah adanya suap berupa jam tangan mewah dari Johannes Marliem kepada Novanto.
Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP.

"Itu (jam tangan dari Johannes Marliem untuk Setya Novanto) bukan sesuatu yang baru ya. Kami juga sudah dengar sebelumnya. Dan apakah bisa dikapitalisasi bagaimana kemudian, kami mengembangkan kasus ini, ya nanti pelan-pelan kami pelajari," kata Saut Situmorang di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Saut mengatakan, KPK tidak mau mengambil langkah terburu-buru untuk kembali menetapkan Setya Novanto tersangka e-KTP.
Sebab, KPK sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang kalah di praperadilan melawan Novanto.
Namun, ia memastikan bahwa upaya akan terus dilakukan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.
"Kami kan digaji untuk itu (menetapkan Novanto tersangka). Iya enggak?" ucap Saut.
"Tapi kita enggak mau kalah lagi. Tenang-tenang saja, kalem-kalem," tambah dia.
Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.
Jonathan mengetahui hal ini saat memeriksa Marliem. Meskti tidak menyebut nama Setya Novanto, startribune.com menyebutkan, jam itu diberikan Marliem kepada Ketua Parlemen Indonesia yang kini tengah diselidiki dalam kasus e-KTP.
Pada 12 Agustus 2017, Johannes diduga tewas bunuh diri di Amerika Serikat.
Marliem disebut memiliki rekaman pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi e-KTP.
Sebagian rekamannya bahkan sudah diperdengarkan kepada penyidik KPK saat bertemu dan berkunjung ke Amerika meski Marliem menolak untuk diperiksa.
Dalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Baca: Selamat! Mesir Lolos Ke Piala Dunia Rusia 2018. Lihat Ekspresi Fans Saat Gol Menit 90
Baca: Lowongan Kerja - PT Jasa Raharja Cari Karyawan, IPK Minimal 2.75 Cek Sekarang!
Namun, penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu dinyatakan tidak sah setelah ia memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK.
Hakim Cepi Iskandar mempermasalahkan bukti yang dimiliki KPK. Sebab, bukti tersebut sudah pernah digunakan untuk menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto dalam kasus E-KTP.
Irman dan Sugiharto saat ini sudah divonis bersalah di pengadilan Tipikor.
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul: KPK Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto