12 Oktober, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK dan PPS
Perekrutan panitia ad hoc ditangani KPU di tingkat daerah sesuai PKPU nomor 12 tahun 2017.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara membuka penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal itu disampaikan Ketua Ketua KPU Toraja Utara Merry Parura di kantornya, Jl Pongtiku No 31, Kecamatan Rantepao, Senin (9/10/2017).
"Persiapan KPU sudah siap, tinggal menunggu pendaftaran," kata Merry.
Dia menyebutkan, perekrutan panitia ad hoc ditangani KPU di tingkat daerah sesuai PKPU nomor 12 tahun 2017.
Baca: Besok 18 Tahun Gerakan Reformasi, Ini Kenangan Anggota KPU Toraja Utara
Pendaftaran dibuka tanggal 12 Oktober 2017.
Adapun syaratnya, masih menunggu keputusan KPU provinsi.(*)