KPU Enrekang Minta Parpol Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Menurutnya, selama ini keterwakilan perempuan di berbagai aspek masih sangat minim.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai dari 3-16 Oktober 2017.
Untuk itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Enrekang, Rahmawati Karim, berharap kepada Parpol menghadirkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus.
Menurutnya, selama ini keterwakilan perempuan di berbagai aspek masih sangat minim.
Sehingga para Parpol perlu menempatkan tokoh perempuan Massenrempulu untuk ikut ambil bagian dalam proses demokrasi.
Baca: Genjot Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Enrekang Sosialisasi di 35 Sekolah
"Kita berharap, minimal ada keterwakilan 30 persen perempuan di pengurusan Parpol di daerah seperti Enrekang ini agar mereka terlibat dalam pembangunan di Enrekang," kata Rahmawati Karim kepada TribunEnrekang.com, Minggu (8/10/2017).
Ia menjelaskan, dengan menempatkan perempuan dalam berbagai aspek maka dengan sendirinya akan ada pendidikan kritis terhadap kaum hawa.
Sehingga nantinya perempuan juga mampu memperjuangkan hak-haknya secara nasional.
"Meski itu aturan yang tak wajib, tapi kita di KPU sangat berharap akan hal itu, karena itu kebutuhan penting agar hak perempuan tak terabaikan," ujar Rahmawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-enrekang_20171008_124654.jpg)