Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Pamin 1 Saat Ini? Kepala Samsat Makassar Bilang Begini

Pamin 1 Samsat Makassar Iptu Ade Firmansyah yang lalu dipromosikan sebagai Kanit 1 Penegakan dan Hukum Ditlantas Polda Sulsel

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Saldy/Tribun Timur
Kepala UPTD Samsat Makassar Harmin Hamid, dan Pamin Satu Samsat Makassar yang lama Iptu Ade Firmansyah 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapa Pamin 1 Samsat Makassar? Pertanyaan itulah yang terlontar oleh salah satu wajib pajak di Kantor Samsat Makassar saat ingin mempertanyakan syarat yang diperlukan untuk melakukan mutasi kendaraan, Jumat (6/10/2017).

Wajib pajak yang ogah disebut namanya itu mengaku tidak mendapat jawaban atas pertanyaan itu.

Ia menyebutkan loket pelayanan yang sibuk melayani wajib pajak hanya bisa melayani pengunjung yang akan mebayar pajak.

Karena tidak adanya pelayanan, warga ini pulang tanpa jawaban.

"Tidak ada yang tahu, saya mau ketemu Pamin 1 tapi tidak pernahki katanya masuk. Siapakah Pamin 1 Samsat Makassar pak," ujar wajib pajak ke tribun-timur.com.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Makassar Harmin Hamid pun mengatakan hal yang sama, dia tidak tahu siapa Pamin 1 Samsat Makassar sekarang.

Alasan Harmin mengatakan hal itu, karena baru saja Polda Sulsel melakukan rotasi, salah satu pejabat yang di rotasi itu Pamin 1 Samsat Makassar.

"Belum ada juga konfirmasi ke kami, saya dengar ada rotasi di Polda," ujar Harmin.

Sekedar diketahui, di Samsat Makassar itu terdapat tiga institusi, diantaranya Badan Pendapatan Daerah Sulsel yang mengisi jabatan Kepala UPTD SAMSAT, Polda Sulsel mengisi jabatan Pamin 1 Samsat Makassar, dan Jasaraharja sebagai pihak asuransi kendaraan.

Dari data yang di himpun, Pamin 1 Samsat Makassar saat ini dijabat oleh Ipda Siswaji, dia adalah penaggungjawab urusan rumah jabatan Kapolda Sulsel di Jl A Mappaodang, Makasssar.

Siswaji menggantikan Iptu Ade Firmansyah yang dipromosikan sebagai Kanit 1 Penegakan dan Hukum Ditlantas Polda Sulsel.

Rotasi ini dikuatkan oleh surat telegram Kapolda Sulsel nomor TR /1405/IX/2017, tanggal 13 September 2017.

Mengacu TR ini, Siswaji belum juga berkantor sejak 13 Septermber hingga Oktober 2017 ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved