CPNS Kemenkumham dan MA - Sebelum Tes SKB, Jangan Sampai Ceroboh, Perhatikan Tips Ini
Menjelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pihak panitia seleksi akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terutama dalam mengidentifikasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Gelombang Pertama untuk Kementerian Hukum & HAM serta Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap ketiga. Yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dua tahapan telah selesai, seleksi berkas administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca: Pengumuman CPNS 2017 – Cek Seleksi Administrasi 56 Intansi Di Sini, Lalu Cetak Kartu Ujian
Menjelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pihak panitia seleksi akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terutama dalam mengidentifikasi identitas peserta ujian.
Baca: HUT 72 TNI - Di Bioskop Hari Ini, Senjata Canggih dan Aksi Tentara Beneran Film Indonesia Memanggil
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan dan bekerja sama dengan panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih ketat dalam pengawasan.
“Teman-teman panitia melakukan pengetatan,” kata Bambang di kantor Kementerian PANRB seperti dilansir situs resmi MenPAN www.kemenpan.go.id, Kamis (5/10/2017).
Baca: HUT 72 TNI - Siapa Bilang Tentara Harus Garang? Lihat Foto Ini, Dijamin Klepek-klepek
Seperti diberitakan sebelumnya, saat pelaksanaan SKD untuk pelamar dari lulusan SLTA, panitia menemukan adanya sejumlah kecurangan.
Ada yang menggunakan joki, berusaha menggunakan alat komunikasi, bahkan ada yang membawa jimat.
Pengalaman itu tentu menjadi catatan dan pelajaran berharga dalam menghadapi SKB. Karena itu, Bambang mengatakan bahwa pihakya sudah menginformasikan ke masing-masing wilayah yang akan melaksanakan SKB Kemenkumham yang juga menggunakan Computer Assissted Test (CAT).
Ditambahkan, untuk kelompok pelamar sarjana, yang lulus sembilan ribu lebih.
Angka itu sudah cukup memenuhi jumlah formasi. Namun, untuk formasi penjaga tahanan, jumlah kelulusan masih cukup rendah. Tingkat kelulusan yang sarjana sudah cukup karena sudah memenuhi formasi.
Namun untuk formasi penjaga tahanan, tidak semua daerah mencapai 3 kali jumlah formasi. Dari wilayah Jawa Tengah dan DIY memenuhi kualifikasi atau lolos passing grade mencapai lebih dari cukup 3 kali formasi.
Namun wilayah lainnya, diakui memang kurang dari 3 kali formasi. “Rata-rata memang kelulusannya tidak maksimal, dan tidak mencapai 3 kali formasi,” imbuh Bambang.
