VIDEO: Kejati Sulselbar Teken Kerjasama dengan DPRD Sulsel
M Roem juga mengaku kerjasama ini sebagai bagian dari bentuk pencegahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Puluhan anggota DPRD Sulawesi Selatan berkumpul di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Rabu (3/10/2017).
Kedatangan legislator ini untuk menghadiri penadanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di lantai delapan Kejati Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar yang ditandatangani langsung Kepala Kajati, Jan S Maringka dan Ketua DPRD Sulsel, H M Roem.
Menurut H M Roem kerjasama ini tidak lain untuk membangun sinergitas terkait dalam pemahaman pentingnya kesadaran hukum dilingkup DPRD Sulsel.
"Dengan kerjasmaa ini DPRD tentu bisa mendapatkan materi dan pembelajaran tentang masalah hukum. Dan saling membantu dan menjadi pegangan," tuturnya.
M Roem juga mengaku kerjasama ini sebagai bagian dari bentuk pencegahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang mengarah pada pidana korupsi.
Misalnya dalam penyusunan program, sehingga sejak awal tidak salah dan supaya sesuai lewenangan. Begitu juga masalah pengalokasian anggaran.
Sementara Kepala Kajati Sulselbar, Jan S Maringka mengatakan tujuan kerjasama ini adalah tindak lanjut dengan DPRD pada kegiatan Worshop sebelumnya tentang pelaksanaan tugasn dan fungsi khususnya masalah kesadaran hukum.
"Pada hari ini kita menandatangani bukan hanya dalam konteks kesadaran hukum tapi masalah TP4D," sebutnya.
Jan menyampaikan Jaksa terus meningkatkan fungsi pencegahan, tapi mengabaikan fungsi penindakan. Sejauh ini sudah melakukan 33 MOu dengan sejumlah unsur.
Adapun penandanganan MOU jelang pengumuman empat tersangka anggota DPRD Sulbar dalam kasus korupsi APBD Sulbar.(*)