Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus OTT ULP Parepare Masih Mengendap di Polisi

Berkas OTT ULP ini bergulir di Polres Parepare setelah jaksa mengembalikan berkas

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Mulyadi/Tribun Timur
Ketua KNPI Parepare, Mustadirham dan Ketua ULP Parepare, Zulkarnaen terus menjalani pemeriksaaan di ruang Tipikor, Polres Parepare, Selasa (1/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare masih mengendap dI Polres Parepare.

Pasca OTT pada akhir Juli lalu, berkas lima orang tersangka masing-masing, Zulkarnaen, Mustadirham, Dede Alamsyah, Bahman dan Muh Idris tak kunjung dilimpahkan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Herly Purnama mengungkapkan, jika pihak masih melengkapi berkas para tersangka."masih dikerjakan, belum lengkap,"jelasnya, Selasa (3/10/2017).

Berkas OTT ULP ini bergulir di Polres Parepare setelah jaksa mengembalikan berkas pelimpahan tahap awal karena belum lengkap.

Dalam kasus OTT ULP Parepare ini, Tim Saber Pungli Polres Parepare turut mengamankan barang bukti Rp 12,5 juta dari tangan para tersangka.

Semua tersangka diganjar dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 12E mengenai pemerasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved