Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Tujuh Parpol Ini Akan Diverifikasi KPU Sulsel

pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 digelar mulai Selasa-Senin 3-16 Oktober 2017.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada partai politik. Tata cara pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 digelar di Ramedo Hotel Makassar, Senin (02/10/2017).KPU akan mengumumkan pendaftaran 1-3 Oktober 2017, Kemudian pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan 3-16 Oktober 2017. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menetapkan jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 di Hotel Romedo, Jl Landak Baru, Minggu (2/10/2017).

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Khaerul Manna menyebut pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 digelar mulai Selasa-Senin 3-16 Oktober 2017.

"Verifikasi nanti meliputi keterpenuhan syarat kepengurusan partai, termasuk kantor. Nantinya KPU kabupaten/kota juga melakukan verifikasi," jelas Kherul Manna, Senin (2/10/2017).

Kherul menambahkan, sebanyak 19 partai politik yang mengikuti sosialiasi KPU. 12 diantaranya partai politik lama dan tujuh partai pendatang baru.

"Yang baru ada Geruda (Partai Gerakan Perubahan), PIKA (Partai Indonesia Kerja), Partai Berkarya, PPB (partai Pemersatu Bangsa), PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Persindo," jelas Khaerul.

Dijelaskan Khaerul Manna, partai baru akan diverifikasi. Sementara partai-partai lama akan menyerahkan berkas kepengurusan dan keanggotaannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved