Bahas Gaji, 10 Anggota DPRD Toraja Utara Absen pada Rapat Paripurna
Sidang paripurna ini membahas hasil pembahasan KAU-PPS APBD Perubahan Toraja Utara tahun 2017 dan penandatangan nota kesepahaman.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara hanya dihadiri 25 anggota dewan di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (29/9/2017) siang.
Total anggota DPRD Toraja Utara saat ini 35 anggota. Ini berarti 10 anggota DPRD Toraja Utara tidak hadir.
Sidang paripurna ini membahas hasil pembahasan KAU-PPS APBD Perubahan Toraja Utara tahun 2017 dan penandatangan nota kesepahaman.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Toraja Utara, Stevanus Manganta dan dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Toraja Utara.
Dalam APBD Perubahan ini juga dibahas tentang kenaikan gaji anggota DPRD Toraja Utara.(*)