Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jual Tramadol, Polres Bone Amankan Pasutri di Bajoe

aur Bin Ops Satnorkoba Polres Bone Iptu Hanny menuturkan penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Anita Kusuma Wardana
JUSTANG
Pasangan suami isteri (pastutri), Yusuf (47) dan Satriani (43) diamankan tim Satnarkoba Polres Bone di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Kamis (28/9/2017). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG-Pasangan suami isteri (pastutri), Yusuf (47) dan Satriani (43) diamankan tim Satnarkoba Polres Bone di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Kamis (28/9/2017).

Keduanya diamankan lantran memperjualbelikan obat daftar G jenis tramadol.

Kaur Bin Ops Satnorkoba Polres Bone Iptu Hanny menuturkan penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.

"Mereka pasangan suami istri diamankan aada sekitar seribuan pil Obat Daftar G tanpa mengantongi ijin," kata Iptu Hanni saat ditemui tribunbone.com di Mapolres Bone.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menjual obat tersebut dengan harga 10.000/saset dengan keuntungan Rp 1000.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved