Pemkab Tunda Bahas Tunjangan Legislator Bulukumba
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Keuangan setempat menunda membahas soal tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA, - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Keuangan setempat menunda membahas soal tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.
Para anggota DPRD Bulukumba bakal tertunda menerima dua jenis tunjangan tersebut. Penyebabnya karena Pemkab akan mengacu ke tunjangan yang diberlakukan pihak Anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Karena jangan sampai kita menganggarkan lalu terlalu tinggi dari tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi, makanya kita mengacu ke sana," kata Kepala Dinas Keuangan Pemkab Bulukumba Andi Mappiwali, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bulukumba, Selasa (26/9/2017).
Sehingga rencana diterima anggota DPRD Bulukumba hanya berupa gaji dan lainnya sebesar Rp 26 juta per bulan per anggota DPRD. Jumlah tersebut belum termasuk untuk tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.
Mappiwali mengungkap bahwa jika mengacu pada kendaraan setara kepala dinas di Bulukumba yang menggunakan mobil Toyota Innova maka tunjangan transportasi anggota DPRD tersebut senilai Rp 500 ribu per hari. Karena biaya rental mobil Innova perhari di Bulukumba Rp 500 ribu belum termasuk sopir dikali 22 hari kerja anggota DPRD dalam sebulan.
Mappiwali berharap agar patokan tarif tersebut dapat lagi turun nantinya dan diharapkan anggota DPRD Bulukumba lebih bijak memahami kondisi keuangan Pemkab Bulukumba.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bulukumba_20170926_164633.jpg)