Pendaftaran Panwascam Lembang dan Cempa Pinrang Diperpanjang
Perpanjangan waktu pendaftaran itu dilakukan hingga 26 September 2017 atau sehari sebelum tes tertulis digelar.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang memperpanjang tenggat waktu pendaftaran Panwascam untuk Kecamatan Lembang dan Cempa.
Hal itu dilakukan lantaran pendaftar di dua kecamatan tersebut tak memenuhi kuota minimal yang telah ditentukan.
"Setelah batas akhir pendaftaran, kedua kecamatan tersebut hanya ada empat orang pendaftar, sementara kuota minimal untuk pendaftar minimal enam orang. Makanya kami perpanjang," tutur Ketua Panwaslu Pinrang Ruslan kepada TribunPinrang.com, Jumat (22/9/2017).
Ia menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran itu dilakukan hingga 26 September 2017 atau sehari sebelum tes tertulis digelar.
Baca: Curi Berlian di Pinrang, Ardi Ditembak Dua Kali di Makassar
"Tes tertulis terjadwal pada 27 September 2017 dan akan digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Pinrang," kata Ruslan.
Ia mengatakan, pihaknya hanya akan membutuhkan 36 orang dari ratusan pendaftar.
Sebanyak 176 calon Panwascam yang mengambil formulir dan yang mengembalikan sebanyak 129 orang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/spanduk-panwascam-pinrang_20170911_185153.jpg)