Ini 13 Kecamatan di Toraja Utara yang Masih Butuh Panwascam
Andarias menjelaskan kuota pendaftar Panwascam ditetapkan sembilan pendaftar di tiap Kecamatan.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Toraja Utara memperpanjang pendaftaran Panwascam di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu diungkapkan Ketua Panwas Toraja Utara, Andarias Duma kepada TribunToraja.com di sekertariat Panwas Toraja Utara, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat (22/9/2017).
"Kami sudah konsultasikan ke Bawaslu Sulsel dan mempedomani pelaksanaan pembentukan Panwascam, yang harus memenuhi kuota jumlah pendaftar," katanya.
Andarias menjelaskan kuota pendaftar Panwascam ditetapkan sembilan pendaftar di tiap Kecamatan. "Sembilan kecamatan telah ditutup dan perpanjangan di 13 Kecamatan sampai 25 September 2017. Direncanakan tes tertulis 27 September 2017," tuturnya.
Adapun 13 kecamatan yang masih menerima pendaftaran, yakni Kecamatan Awan Rantekarua, Kecamatan Balusu, Kecamatan Bangke Kila', Kecamatan Buntao, Kecamatan Buntu Pepasan.
Kecamatan Dende Piongan Napo, Kecamatan Kapalapitu, Kecamatan Nanggala, Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Sa'dan, Kecamatan Sanggalangi, Kecamatan Sesean Suloara, dan Kecamatan Tondon.
Sekadar informasi, hingga Kamis (21/9/2017) pukul 00.00 Wita, Panas Toraja Utara menerima 143 berkas calon Panwascam.(*)