VIDEO: Begini Penjelasan Kepala Samsat Takalar Terkait Tunggakan Pajak Randis
Tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bikin melongo.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bikin melongo.
Sebanyak 494 unit kendaraan roda dua dan roda empat menunggak pajak hingga Rp 225.133.788
Rinciannya, tunggakan 380 kendaraan roda dua sekitar Rp 56.8 juta.
Dan tunggakan 114 kendaraan roda empat Rp 168.2 juta.
Baca: VIDEO: Buka Pelayanan di Hari Libur, Segini Pendapatan Pajak Samsat Takalar
Hal itu berdasarkan data UPT Samsat wilayah Takalar per 1 Agustus 2017.
Begini penjelasan Kepala UPT Samsat Takalar Zulkarnai Arif.(*)