Terbukti Disuap Anak Buah Rp 2 Miliar, Divonis 11 Tahun, Bupati Cantik Ini Nangis di Tahanan
Majelis hakim menyebut terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut serta melanggar pasal 12A
Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat darah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
KPK juga sempat mengamankan Andy Purnomo, putra Hartini yang juga anggota DPRD Klaten. Namun, keterlibatan Andy Purnomo belum bisa diungkap saat ini dan penyidik masih mengumpulkan informasi.
Setelah delapan orang diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan awal di Polda DIY.
Pukul 23.00 WIB, tim bersama delapan orang tersebut tiba di Gedung KPK Jakarta dan setelah pemeriksaan tim menetapkan dua orang tersangka.
Bupati Klaten Sri Hartini tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB setelah ditagkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Tersangka penerima suap Bupati Klaten Sri Hartati yang disangkakan pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara tersangka pemberi suap adalah Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten Suramlan dengan sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a dan atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.