VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Cari Obat PCC, Polisi dan Dinkes Luwu Razia Apotek di Lamasi
Dalam razia itu, petugas belum menemukan obat terlarang atau obat berlabel G terutama jenis PCC.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, WALMAS - Satuan Narkoba Polres Luwu dan Dinas Kesehatan menggelar razia di sejumlah apotek di Kecamatan Walenrang dan Lamasi (Walmas), Rabu (20/9/2017).
Dalam razia itu, petugas belum menemukan obat terlarang atau obat berlabel G terutama jenis PCC.
Mereka hanya menemukan apotek di Desa Wiwitan Timur, Kecamatan Lamasi, yakni Apotek Sejahtera tidak memiliki tenaga apoteker.
Padahal tenaga apoteker bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
Baca: Dinkes dan Polisi Luwu Utara Sisir PCC di Dua Kecamatan
Kefarmasian disini adalah pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Petugas kemudian meminta kepada pemilik apotek untuk menutup usahanya itu.
Simak videonya!(*)