Meski Perizinan Lengkap, Dinkes Luwu Tetap Minta Apotek Ini Tutup Sementara, Ternyata Sebabnya Ini
saat razia mereka menemukan apotek di Desa Wiwitan Timur, Kecamatan Lamasi, yakni Apotik Sejahtera yang tidak disertai tenaga Apoteker.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, WALMAS - Satuan Narkoba Polres Luwu dan Dinas Kesehatan melakukan razia di sejumlah Apotik di wilayah kecamatan Walenrang dan Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/9/2017).
Dalam razia yang digelar tersebut petugas belum menemukan obat terlarang atau obat berlabel G terutama jenis PCC.
Hanya saja, saat razia mereka menemukan apotek di Desa Wiwitan Timur, Kecamatan Lamasi, yakni Apotik Sejahtera yang tidak disertai tenaga Apoteker. Dimana tenaga apoteker ini yang berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Nurmiati Ali, Rabu (20/9/2017), mengatakan meskipun Apotik Sejahtera memiliki surat atau berkas perizinan yang lengkap, pihaknya tetap meminta pemilik untuk menutup sementara apoteknya.
"Kami minta apotek ini ditutup sementara waktu sambil menunggu tenaga apotekernya. Jadi kalau sudah ada apotekernya baru bisa beroperasi," katanya.(*)