Izin Hotel Sahid Makassar bakal Dicabut, Ini Penjelasan Kalla Group
Disa menjelaskan, Kalla Group sama sekali tidak terlibat mengurusi manajemen Hotel Sahid Jaya Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Deputi Presiden Direktur Kalla Group, Disa R Novianty merespon cepat terkait pemberitaan Tribun Timur yang memuat Headline 'Pemkot Ancam Cabut Izin Hotel Jusuf Kalla'.
Dalam rilisnya yang diterima Rabu (20/9/2017), Disa menjelaskan, Kalla Group sama sekali tidak terlibat mengurusi manajemen Hotel Sahid Jaya Makassar.
"Manajemen hotel 100% dipegang oleh Sahid Group," tegasnya.
Karenanya, lanjut Disa, Kalla Group tidak mengetahui mengenai penunggakan pajak yang terjadi di Hotel Sahid Jaya Makassar.
"Kita sama sekali tidak mengetahui hal itu" tekannya.
Ia menambahkan bahwa Kalla Group adalah kelompok usaha yang sangat patuh soal bayar pajak, karena itu sudah menjadi kewajiban utama dan merupakan bentuk kontribusi terhadap pendapatan negara.
"Semua anak perusahaan yang kami kendalikan semuanya taat bayar pajak, buktinya setiap tahunnya Kalla Group selalu menerima penghargaan Inspiring Tax Payer dari Direktorat Jenderal Pajak, kalau kita menunggak pajak pasti tidak dapat penghargaan," jelas Disa.
Terkait penghargaan pajak, tahun 2016 tercatat, ada 5 anak perusahaan Kalla yang menerima penghargaan Inspiring Tax Payer yakni, PT Kalla Inti Karsa dan PT Makassar Raya Motor untuk kategori Platinum, PT Hadji Kalla (Kalla Toyota), PT Bumi Sarana Utama dan PT Bumi Karsa untuk kategori Titanium.
Sementara Kalla Group sendiri meraih predikat sebagai group terbaik dan terpatuh.(*)