Truk Milik Owner SPBU Aeng Batu-batu Takalar Tunggak Pajak Rp 12, 8 Juta
Operasi penertiban kendaraan tidak taat pajak ini akan merupakan hari kedua, dan akan berlangsung selama tiga hari.
TRIBUNTAKALAR.COM, GALESONG UTARA - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Kabupaten Takalar menjaring sebuah truk enam roda yang menunggak pajak selama tiga tahun saat menggelar operasi di Jl Poros Galesong-Takalar, Kecamatan Galesong Utara, Rabu (19/9/2017).
Truk pengangkut gas elpiji tersebut milik Haji Sibali yang merupakan pemilik SPBU Aeng Batu-Batu, Galesong, Takalar.
Total tunggakan pajak beserta denda kendaraan milik Haji Sibali ini sebesar Rp 12.8 juta.
"Kami suruh langsung bayar di tempat dan langsung dibayar oleh pemilik kendaraan," terang Kepala UPT Samsat Takalar, Zulkarnain.
Ia menegaskan tidak akan melakukan tebang pilih terhadap pengguna kendaraan yang menunggak pajak.
"Kami tidak memandang siapa, kalau memang ada kendaraan yang menunggak pajaknya kami tekankan untuk segera membayar ditempat atau mengarahkan ke Gerai Kecamatan atau ke Kantor UPT Samsat wilayah Takalar untuk segera melunasinya," tambah Zulkarnain.
Operasi penertiban kendaraan tidak taat pajak ini akan merupakan hari kedua, dan akan berlangsung selama tiga hari.
Bekerjasama dengan Satlantas Polres Takalar.
Kritik Keras Jokowi karena Picu Kerumunan di NTT, Siapa Benny K Harman? Sentil Kapolri |
![]() |
---|
HP Samsung S21 Akbar Ajudan Pribadi Dicuri, Cara Dia Membalas ke Pelaku Sungguh Tak Disangka |
![]() |
---|
Tiga Pemenang Pilkada 2020 Pindah Partai, Pengamat: Fenomena Pragmatisme Politik |
![]() |
---|
UPDATE Ashanty Setelah 5 Hari Dirawat di RS, Tangis Suteng Pecah Ceritakan Kondisi sang Majikan |
![]() |
---|
8 Tahun Hubungan Gelap, Pria Ini Kaget Selingkuhannya Ternyata Selingkuh, Bukan Anak Biologisnya |
![]() |
---|