Punya Tiga Laporan Polisi, Pemuda asal Benteng Somba Opu Ini Diringkus
Rahmat (17) warga Jl Benteng Somba Opu kota Makassar, diringkus Resmob Polda Sulsel, Minggu (17/9/2017) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Rahmat (17) warga Jl Benteng Somba Opu kota Makassar, diringkus Resmob Polda Sulsel, Minggu (17/9/2017) sore.
Rahmat ialah terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), dia diamankan tim Resmob Polda Sulsel berdasarkan pada tiga Laporan Kepolisian (LP).
"Pelaku diamankan dirumahnya, kami punya tiga laporan polisi atas tindakan kriminalnya," kata Kabid Humas Polda, Kombes Dicky Sondani, Senin (18/9).
Tiga LP itu, ialah LP / 643 / K/ VI / 2017 Tabes Makassar / Sek. Panakukkang, LP / 1307 / IX / 2017 / K / Tabes Makassar / Sek. panakukang, dan LP / 205 / VII / 2017 / Tabes Makassar / Sek. Mariso.
"Diduga pelaku ini punya rekan yang lainnya lagi, pengakuannya ada empat orang. Berinisial YD, IP, DA dan AR kini masih buronan kami," jelas Dicky. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20170918_170323.jpg)