Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Tiga Laporan Polisi, Pemuda asal Benteng Somba Opu Ini Diringkus

Rahmat (17) warga Jl Benteng Somba Opu kota Makassar, diringkus Resmob Polda Sulsel, Minggu (17/9/2017) sore.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Rahmat (17) warga Jl Benteng Somba Opu kota Makassar, diringkus Resmob Polda Sulsel, Minggu (17/9/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Rahmat (17) warga Jl Benteng Somba Opu kota Makassar, diringkus Resmob Polda Sulsel, Minggu (17/9/2017) sore.

Rahmat ialah terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), dia diamankan tim Resmob Polda Sulsel berdasarkan pada tiga Laporan Kepolisian (LP).

"Pelaku diamankan dirumahnya, kami punya tiga laporan polisi atas tindakan kriminalnya," kata Kabid Humas Polda, Kombes Dicky Sondani, Senin (18/9).

Tiga LP itu, ialah LP / 643 / K/ VI / 2017 Tabes Makassar / Sek. Panakukkang, LP / 1307 / IX / 2017 / K / Tabes Makassar / Sek. panakukang, dan LP / 205 / VII / 2017 / Tabes Makassar / Sek. Mariso.

"Diduga pelaku ini punya rekan yang lainnya lagi, pengakuannya ada empat orang. Berinisial YD, IP, DA dan AR kini masih buronan kami," jelas Dicky. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved