Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seharusnya Wali Kota Ini Duduk Santai Tunggu Istri Dilantik, Kini Malah Tersangka Suap di KPK

Namun nasibnya sungguh apes, Eddy diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dugaan menerima suap proyek dari pengusaha

Editor: Mansur AM
Ketua PKK Kota Batu, Dewanti Rumpoko, terpilih sebagai Wali Kota bersama calon Wakil Wali Kota Batu terpilih 2017-2022, Punjul. Dewanti menggantikan suaminya Eddy Rumpoko dan bakal dilantik Desember 2017 ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Batu, Jawa Timur, dua periode, Eddy Rumpoko, seharusnya menyelesaikan periode terakhirnya sebagai wali kota dengan santai.

( Baca: Bukan Hoax, Putri Presiden Nikah Tanggal Ini, Gibran Jumpa Pers, Kahiyang Malu-malu )

Pasalnya, Eddy bakal digantikan oleh istri sendiri, Dewanti Rumpoko, pada Desember 2017 nanti. 

( Baca: Ke Mana Wali Kota Makassar? Wakil Wali Kota Tak Tahu, ke Belanda Disebut Hoax, Kahumas Bungkam )

Atau tiga bulan lagi, status Eddy sebagai bapak wali kota tak berubah Setelah istrinya menang Pilwali Batu 2017 lalu.

Namun nasibnya sungguh apes, Eddy diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dugaan menerima suap proyek dari pengusaha.

Eddy Rumpoko dan Istri Dewanti Rumpoko
Eddy Rumpoko dan Istri Dewanti Rumpoko (internet)

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan dua orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2017), sebagai tersangka.

Selain Eddy, mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan, Eddy dan Edi menjadi tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017. Suap itu diduga diberikan oleh Filipus selaku pengusaha.

Menurut Laode, penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan yang dikumpulkan melalui pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara telah membuat KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

"KPK meningkatkan status ke penyidikan serta menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut Wali Kota Batu ERP, Kabag ULP Pemkot Batu EDS, dan FHL sebagai pengusaha," kata Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah), didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi (kiri) dan Kabag Ren AKBP Suswati Mulking (kanan)  memberikan pengarahan kepada Polisi Wanita (Polwan) di aula Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3/2017). Pengarahan tersebut dimaksudkan untuk mengajak penegak hukum memiliki sikap anti terhadap korupsi dan profesional menjalankan tugas, mengingat polwan merupakan cerminan Polri ditengah masyarakat. Tribun timur/muhammad abdiwan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah), didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi (kiri) dan Kabag Ren AKBP Suswati Mulking (kanan) memberikan pengarahan kepada Polisi Wanita (Polwan) di aula Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3/2017). Pengarahan tersebut dimaksudkan untuk mengajak penegak hukum memiliki sikap anti terhadap korupsi dan profesional menjalankan tugas, mengingat polwan merupakan cerminan Polri ditengah masyarakat. Tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN)

Eddy dan Edi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Filipus sebagai pihak yang diduga pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 ju 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kronologi Penangkapan Wali Kota Batu

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan dua orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2017), sebagai tersangka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved