Obat Daftar G Masih Dijual Bebas di Apotek Palopo, Ini Buktinya!
Ahmad terjaring sweeping polisi di jalanan dan kedapatan membawa obat thramadol.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Obat daftar G jenis thramadol dan PCC masih dijual bebas di Kota Palopo.
Hal itu berdasarkan pengakuan Ahmad (20) warga Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wara, kepada polisi.
Ahmad terjaring sweeping polisi di jalanan dan kedapatan membawa obat thramadol.
Dia mengaku mendapatkan obat itu dari Apotek Sejati, yang memang menjadi langganan remaja lainnya untuk membeli obat daftar G di Kota Palopo.
Baca: Bawa Enam Butir Termadol, Polres Palopo Bekuk Pengendara Motor Dinas
Kapolres Palopo AKBP Taswin mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan.
"Kami akan mengambil tindakan. Masalah apotek yang disebut oleh remaja itu (Ahmad) kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata AKBP Taswin, Minggu (17/9/2017).
Baca: Polres Palopo Razia Tujuh Apotik
Diketahui pada dua hari yang lalu Satuan Narkoba Polres Palopo telah melakukan razia di Apotek Sejati.
Polisi sama sekali tidak menemukan adanya obat daftar G yang dijual.(*)