Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2018

VIDEO: Segini e-KTP yang Harus Dikumpulkan Calon Perseorangan di Pilkada Bone

Sosialisasi itu dihadiri awak media dan tim bakal calon Bupati Bone jalur independen.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Bakal calon Bupati Bone yang ingin maju melalui jalur independen atau perseorangan harus mengumpulkan 41.980 Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Bone Hj Jumriah didampingi Komisoner KPU Bone Divisi Teknis, Hj Ernida Mahmud dalam sosialisasi tahapan jalur perseorangan di Hotel Novena Watampone, Sabtu (16/9/2017).

"Kabupaten atau kota dengan jumlah DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen, kebetulan Bone berada pada posisi ini," kata Hj Jumriah.

Baca: Profesi Ini Tidak Dibolehkan Setor KTP untuk Calon Perseorangan

Sosialisasi itu dihadiri awak media dan tim bakal calon Bupati Bone jalur independen.

Simak videonya!(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved