Pilkada Bone 2018
VIDEO: Segini e-KTP yang Harus Dikumpulkan Calon Perseorangan di Pilkada Bone
Sosialisasi itu dihadiri awak media dan tim bakal calon Bupati Bone jalur independen.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Bakal calon Bupati Bone yang ingin maju melalui jalur independen atau perseorangan harus mengumpulkan 41.980 Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Bone Hj Jumriah didampingi Komisoner KPU Bone Divisi Teknis, Hj Ernida Mahmud dalam sosialisasi tahapan jalur perseorangan di Hotel Novena Watampone, Sabtu (16/9/2017).
"Kabupaten atau kota dengan jumlah DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen, kebetulan Bone berada pada posisi ini," kata Hj Jumriah.
Baca: Profesi Ini Tidak Dibolehkan Setor KTP untuk Calon Perseorangan
Sosialisasi itu dihadiri awak media dan tim bakal calon Bupati Bone jalur independen.
Simak videonya!(*)